Oleh: rkp | 15 Desember, 2008

Golput: Halal atau Haram?

“iyya ka na’budu wa iyya ka nasta’iin” , Hanya kepadaMulah aku menghambakan diri dan hanya kepadaMu lah aku meminta pertolongan. Sangat KLIR, JELAS, TAK PERLU masantren dulu untuk memahami ayat tersebut. Jadi tidak perlu bingung dengan ‘fatwa’ pihak manapun yang memutuskan GOLPUT itu HALAL ataupun HARAM, karena pihak-pihak itu bukan dzat yang harus menjadi tempat bagi kita untuk ‘menghambakan diri’. Pihak-pihak itu CUMA MANUSIA BIASA yang tak bisa lepas dari KEPENTINGAN NAFSU DUNIA. Untuk masalah yang beginian mah nggak perlu fatwa ‘kiai’, putuskan saja sendiri: GOLPUT ataupun NYOBLOS . Jangan terlalu ‘mendewa-dewakan’ para kiai lah untuk urusan gini mah, karena cuma kan bikin mereka jadi GEDE HULU alias semakin takabur seolah-olah mereka itu para manusia suci yang lebih hebat dan lebih dekat dengan Sang Khalik. Jadi: ayo putuskan sendiri GOLPUT ataupun NYOBLOS, jangan pedulikan hingar-bingar para pencari popularitas MURAHAN. Hanya Allah yang pantas dijadikan sebagai tempat menghambakan diri, selain Allah mah nggak ada bedanya dengan kita semua: SEKEDAR MANUSIA BIASA.


Beri tanggapan

Your response:

Kategori